Petunjuk Pemanfaatan Website
Agenda Buku Tamu
F.A.Q » Frequently Asked Question
Kembali ke halaman depan
Halaman Utama Percik » Kata-kata Mutiara Telaga » Kajian Tasawuf dan Tafsir Gemericik » Humor ala Gus Mus Embun » Budaya Teratai » Kisah Ringan Teladan Tepian » Komentar atas Berita dan Tulisan Rumput » Dunia Santri Gerimis » Doa-doa Tunas » Kiprah Pemuda Muara » Catatan Kritis dan Analisis Aktual
« Mei 2013 »
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31  

PERCIK » Kata-kata Mutiara
»Abadikan (20 April 2011 02:10:26)
»Menjaga perasaan (25 Nopember 2010 13:08:34)

TELAGA » Kajian Tasawuf dan Tafsir
»MBAH DULLAH (28 Juli 2011 04:27:39)
»Bahasa Geram (18 Juni 2010 14:00:10)

GEMERICIK » Humor ala Gus Mus
»Kecap dan Jeruk Nipis (4 Mei 2010 12:08:39)
»"Ora Usah Melu Macam-macam" (7 Desember 2009 13:04:04)

EMBUN » Budaya
»SELAMAT IDUL FITRI (29 Agustus 2011 16:43:58)
»doa (13 Agustus 2011 15:54:39)

TERATAI » Kisah Ringan Teladan
»Iwan Fals Kagumi Gus Mus (5 Juli 2010 23:02:53)
»Prof. Dr. Mahmud MD, Bercermin pada Wafatnya Gus Dur (4 Mei 2010 12:14:35)

TEPIAN » Komentar atas Berita dan Tulisan
»doa (27 Juli 2011 14:17:16)
»Gus Mus: Tindak Tegas Kelompok Radikal (23 Juni 2011 13:08:44)

RUMPUT » Dunia Santri
»Maulana Abdulmalik Israel: Yahudi Penyebar Islam Tanah Jawa (4 Mei 2010 12:03:01)
»KH ZAINUL ARIFIN; Mengenang Seabad Sang Wakil Perdana Menteri (14 Nopember 2009 10:09:40)

GERIMIS » Doa-doa
»DOA IJAZAH RASULULLAH SAW KEPADA SHAHABAT ABU BAKAR ASH-SHIDDIEQ R.A. (30 Nopember 2008 08:31:08)
»Doa Ma'tsurat (16 Agustus 2008 11:39:51)

TUNAS » Kiprah Pemuda
»Pengkaderan Tunas Muda NU Yang Mengkhawatirkan (Sebuah Usulan Untuk Muktamar NU) (16 Februari 2010 00:38:20)
»Pesantren Kilat MataAir Sukses Masuk PTN 2009: "From Pesantren to PTN" (28 Januari 2010 07:03:25)

MATA AIR » Napak Tilas
»LEBARAN (1 September 2011 05:56:29)
»HAKIKAT IKHLAS (25 Desember 2010 05:19:37)

MUARA » Catatan Kritis dan Analisis Aktual
»KEGETIRAN dan HARAPAN (6 Januari 2011 03:40:39)
»Permainan Sepakbola (16 Juni 2010 17:02:26)

Keluarga besar Komunitas MataAir menyampaikan "Selamat Tahun Baru Hijriyah 1433. Semoga dalam tahun baru ini, kehidupan kita duniawi maupun ukhrawi, lebih baik dari tahun sebelumnya. Wakullu 'aamin waAntum bikhair...
DELTA » Komunikasi dengan Gus Mus » Agama

memegang anjing

assalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh.
dalem bade tangklet kyai.....?
saya saat ini tinggal di lingkungan yang disitu banyak sekali berkeliaran anjing milik warga. sering sekali saat saya hendak sholat, ke kampus saya bersenggolan dengan hewan tersebut.
bagaimana hukumnya? najis ataukah tidak.
kalau memegang anjing itu najis' saya sering melihat seorang yang bisa dibilang 'alim malah memelihara anjing. bagaimana hukumnya?
apakah ada kriteria - kriteria yang mengakibatkan memegang anjing tersebut adalah najis. ataukah memang anjing itu najis secara Syar'i.
matur suwun
Wassalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh.

Penanya : M. Ali Ma'sum (Ma'sum) pada 12 April 2007 13:02:40


Jawab:

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Ada beberapa hadis sahih yang digunakan sebagai dasar kenajisan anjing atau air liurnya. Pada pokoknya, Rasulullah Saw. memerintahkan kepada kita, apabila ada bejana atau perabot kita yang terkena jilatan anjing, agar dicuci tujuh kali; satu kali diantaranya dicampur dengan pasir/tanah.

“Diriwayatkan dari Abdullah bin Al-Mughafal r.a., ia berkata: Rasulullah Saw. Memerintahkan membunuh anjing kemidian bertanya, ‘Ada apa dengan mereka dan dengan anjing?’ Kemudian beliau memberi pengecualian kepada anjing pemburu dan anjing penjaga kambing lalu bersabda, ‘Apabila ada anjing menjilat kedalam bejana, maka basuhlah tujuh kali, dan campurlah basuhan kedua dengan tanah.’ Menurut riwayat Yahya bin Sa’id bahwa Rasulullah Saw. Memberi pengecualian kepada anjing-anjing yang dipergunakan untuk menjaga kambing, untuk berburu dan untuk menjaga tanaman.” (HR. Muslim)

Dari sini tampak betapa berat najis air liur anjing yang dikalangan orang-orang fikih disebut najis mughallzhah. Biasanya mencuci barang yang terkena najis hanya cukup sekali. Ini sampai tujuh kali dan menggunakan tanah/pasir segala.

Dan dari sini pula timbul beberapa pendapat dan pemikiran berkenaan dengan inatang yang satu ini. Dari segi kenajisannya, ada yang berpendapat, ya air liurnya saja yang najis, tapi ada juga yang menyatakan bahwa yang najis itu seluruh tubuhnya. Juga ada yang berpikir, apakah beratnya “najis anjing” yang seperti itu ukan berarti agar kita menjauhkan anjing dari rumah kita, agar kita tidak terlalu repot dan selalu menjaga barang-barang kita dari jilatannya.

Terlepas dari itu, berdasarkan hadis-hadis Nabi, para ulama sepakat bahwa memelihara anjing tanpa adanya hajat, hukumnya haram.

Apabila ada hajat; seperti untuk keprluan berburu, menjaga tanaman atau ternak, hukumnya mubah, boleh. (Baca misalnya, Syarah Muslim oleh Imam Nawawi, X/236). Juga ulama sepakat, menyatakan haram hukumnya memelihara anjing sekadar sebagai kesenangan. (Baca Ensiklopedi Ijmak halaman 50)

Sebagai pelengkap, disamping hadis tentang “ketidaksudian” malaikat memasuki rumah yang ada anjingnya, saya nukilkan sebuah hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Sahabat Abu Hurairah r.a.

“Barang siapa anjing, bukan untuk berburu, bukan anjing penjaga ternak dan bukan anjing penjaga kebun; maka sungguh pahala orang itu setiap harinya berkurang dua qirath.” (HR. Muslim)

Qirath adalah ukuran pahala yang hanya Allah dan Rasul-Nya yang mengetahui hakikatnya. Tapi sekadar untuk mendekatkan pemahaman, barangkali bisa kita terjemahkan dengan karat.

Waba’du; yang barangkali berlebihan, adalah sikap sementara kita yang tampak begitu membenci anjing semata-mata hanya karena anjing. Sehingga sering terjadi nggak ada hujan nggak ada angin, anjing seang tidurpun dilempari batu. Kalaupun anjing itu najis dan karenanya tidak boleh dipelihara sekadar untuk kesenangan, apakah itu berarti mesti kita benci dan kita musuhi? Kan enggak?! Wallaahu A’lam.

« Kembali ke arsip Risalah: Agama

LEBARAN
1 September 2011 05:56:29

 

Suatu ketika Nabi Muhammad SAW bertanya kepada shahabat-shahabatnya: “Tahukah kalian siapa itu yang disebut orang bangkrut?” Mereka pun menjawab, “Kalau di kita, orang bangkrut ialah orang yang sudah tak lagi punya uang dan barang.”
Ternyata Nabi Muhammad SAW mempunyai maksud lain. Terbukti beliau berkata: “Sesungguhnya orang bangkrut di antara umatku ialah yang datang di hari kiamat kelak dengan membawa pahala-pahala salat, puasa, dan zakat; namun dalam pada itu sebelumnya pernah mencaci ini, menuduh itu, memakan harta ini, mengalirkan darah itu, dan memukul ini. Maka dari pahala-pahala kebaikannya, akan diambil dan diberikan kepada si ini dan si itu, kepada orang-orang yang yang telah ia lalimi. Jika pahala-pahala kebaikannya habis sebelum semua yang menjadi tanggungannya terhadap orang-orang dipenuhi, maka akan diambil dari keburukan-keburukan orang-orang itu dan ditimpakan kepadanya; kemudian dia pun dilemparkan ke neraka.” (Dari hadis shahih riwayat imam Muslim bersumber dari shahabat Abu Hurairah). Na’udzu billah min dzalik.

(0 komentar) | Selengkapnya »

Napak Tilas lainnya:
»HAKIKAT IKHLAS (25 Desember 2010 05:19:37)
»NU dan Garasinya (15 Maret 2010 20:14:41)
»FID-DUNYA HASANAH WAFIL-AKHIRATI HASANAH (16 Nopember 2009 10:17:04)
»Idul Fitri dan Menjaga Kebersamaan (2 September 2009 10:44:48)

Login Anggota
Email:
Password:
  
Lupa Password
Daftar Menjadi Anggota
Tentang Komunitas Mata Air

Palung » Galeria

Doctor Honoris Causa Gus Mus


"SK penganugerahan ini tidak akan dicabut;" kata Rektor...

Arsip Palung » Galeria

RIAK » Video

Lihat Detail | Arsip Riak

Jajak Pendapat
Kasus moral dan kesusilaan kembali merebak setelah beredarnya video porno yang mirip artis. Menurut Anda, bagaimanakah peran pemerintah dalam mencegah berulangnya kasus serupa di masa mendatang?
Hukum pelaku penyimpangan moral seberat-beratnya
Berlakukan sensor yang ketat terhadap media massa khususnya internet
Mendorong peran Ormas keagamaan untuk melakukan pembinaan moral masyarakat
Lihat Hasil | Arsip
Kerikil »

 

Ruyati, TKI di Saudi Arabia dihukum pancung tanpa diketahui pemerintah

tidak tahu atau tidak mau tahu?
 

© 2005 GusMus.NET. Managed by Komunitas Mata Air. Powered by TRANSFORMATIKA.