Petunjuk Pemanfaatan Website
Agenda Buku Tamu
F.A.Q » Frequently Asked Question
Kembali ke halaman depan
Halaman Utama Percik » Kata-kata Mutiara Telaga » Kajian Tasawuf dan Tafsir Gemericik » Humor ala Gus Mus Embun » Budaya Teratai » Kisah Ringan Teladan Tepian » Komentar atas Berita dan Tulisan Rumput » Dunia Santri Gerimis » Doa-doa Tunas » Kiprah Pemuda Muara » Catatan Kritis dan Analisis Aktual
« September 2010 »
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30    

PERCIK » Kata-kata Mutiara
»Mengintip Keindahan Hati (2 Agustus 2010 18:49:34)
»Gamang (20 April 2010 12:24:51)

TELAGA » Kajian Tasawuf dan Tafsir
»Bahasa Geram (18 Juni 2010 14:00:10)
»Dakwah vs Menakut-nakuti (21 April 2010 13:23:57)

GEMERICIK » Humor ala Gus Mus
»Kecap dan Jeruk Nipis (4 Mei 2010 12:08:39)
»"Ora Usah Melu Macam-macam" (7 Desember 2009 13:04:04)

EMBUN » Budaya
»berita-derita (30 Juli 2010 17:09:36)
»? (8 Juni 2010 12:26:19)

TERATAI » Kisah Ringan Teladan
»Iwan Fals Kagumi Gus Mus (5 Juli 2010 23:02:53)
»Prof. Dr. Mahmud MD, Bercermin pada Wafatnya Gus Dur (4 Mei 2010 12:14:35)

TEPIAN » Komentar atas Berita dan Tulisan
»Membaca Jejak Kontemplasi Gus Mus (28 Agustus 2010 13:16:13)
»Gus Mus: Idham Chalid Bapak Politik NU (13 Juli 2010 09:23:04)

RUMPUT » Dunia Santri
»Maulana Abdulmalik Israel: Yahudi Penyebar Islam Tanah Jawa (4 Mei 2010 12:03:01)
»KH ZAINUL ARIFIN; Mengenang Seabad Sang Wakil Perdana Menteri (14 Nopember 2009 10:09:40)

GERIMIS » Doa-doa
»DOA IJAZAH RASULULLAH SAW KEPADA SHAHABAT ABU BAKAR ASH-SHIDDIEQ R.A. (30 Nopember 2008 08:31:08)
»Doa Ma'tsurat (16 Agustus 2008 11:39:51)

TUNAS » Kiprah Pemuda
»Pengkaderan Tunas Muda NU Yang Mengkhawatirkan (Sebuah Usulan Untuk Muktamar NU) (16 Februari 2010 00:38:20)
»Pesantren Kilat MataAir Sukses Masuk PTN 2009: "From Pesantren to PTN" (28 Januari 2010 07:03:25)

MATA AIR » Napak Tilas
»NU dan Garasinya (15 Maret 2010 20:14:41)
»FID-DUNYA HASANAH WAFIL-AKHIRATI HASANAH (16 Nopember 2009 10:17:04)

MUARA » Catatan Kritis dan Analisis Aktual
»Permainan Sepakbola (16 Juni 2010 17:02:26)
»NU Mazhab Revisionis (4 Mei 2010 12:21:08)

"Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1431 H"
DELTA » Komunikasi dengan Gus Mus » Agama

memegang anjing

assalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh.
dalem bade tangklet kyai.....?
saya saat ini tinggal di lingkungan yang disitu banyak sekali berkeliaran anjing milik warga. sering sekali saat saya hendak sholat, ke kampus saya bersenggolan dengan hewan tersebut.
bagaimana hukumnya? najis ataukah tidak.
kalau memegang anjing itu najis' saya sering melihat seorang yang bisa dibilang 'alim malah memelihara anjing. bagaimana hukumnya?
apakah ada kriteria - kriteria yang mengakibatkan memegang anjing tersebut adalah najis. ataukah memang anjing itu najis secara Syar'i.
matur suwun
Wassalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh.

Penanya : M. Ali Ma'sum (Ma'sum) pada 12 April 2007 13:02:40


Jawab:

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Ada beberapa hadis sahih yang digunakan sebagai dasar kenajisan anjing atau air liurnya. Pada pokoknya, Rasulullah Saw. memerintahkan kepada kita, apabila ada bejana atau perabot kita yang terkena jilatan anjing, agar dicuci tujuh kali; satu kali diantaranya dicampur dengan pasir/tanah.

“Diriwayatkan dari Abdullah bin Al-Mughafal r.a., ia berkata: Rasulullah Saw. Memerintahkan membunuh anjing kemidian bertanya, ‘Ada apa dengan mereka dan dengan anjing?’ Kemudian beliau memberi pengecualian kepada anjing pemburu dan anjing penjaga kambing lalu bersabda, ‘Apabila ada anjing menjilat kedalam bejana, maka basuhlah tujuh kali, dan campurlah basuhan kedua dengan tanah.’ Menurut riwayat Yahya bin Sa’id bahwa Rasulullah Saw. Memberi pengecualian kepada anjing-anjing yang dipergunakan untuk menjaga kambing, untuk berburu dan untuk menjaga tanaman.” (HR. Muslim)

Dari sini tampak betapa berat najis air liur anjing yang dikalangan orang-orang fikih disebut najis mughallzhah. Biasanya mencuci barang yang terkena najis hanya cukup sekali. Ini sampai tujuh kali dan menggunakan tanah/pasir segala.

Dan dari sini pula timbul beberapa pendapat dan pemikiran berkenaan dengan inatang yang satu ini. Dari segi kenajisannya, ada yang berpendapat, ya air liurnya saja yang najis, tapi ada juga yang menyatakan bahwa yang najis itu seluruh tubuhnya. Juga ada yang berpikir, apakah beratnya “najis anjing” yang seperti itu ukan berarti agar kita menjauhkan anjing dari rumah kita, agar kita tidak terlalu repot dan selalu menjaga barang-barang kita dari jilatannya.

Terlepas dari itu, berdasarkan hadis-hadis Nabi, para ulama sepakat bahwa memelihara anjing tanpa adanya hajat, hukumnya haram.

Apabila ada hajat; seperti untuk keprluan berburu, menjaga tanaman atau ternak, hukumnya mubah, boleh. (Baca misalnya, Syarah Muslim oleh Imam Nawawi, X/236). Juga ulama sepakat, menyatakan haram hukumnya memelihara anjing sekadar sebagai kesenangan. (Baca Ensiklopedi Ijmak halaman 50)

Sebagai pelengkap, disamping hadis tentang “ketidaksudian” malaikat memasuki rumah yang ada anjingnya, saya nukilkan sebuah hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Sahabat Abu Hurairah r.a.

“Barang siapa anjing, bukan untuk berburu, bukan anjing penjaga ternak dan bukan anjing penjaga kebun; maka sungguh pahala orang itu setiap harinya berkurang dua qirath.” (HR. Muslim)

Qirath adalah ukuran pahala yang hanya Allah dan Rasul-Nya yang mengetahui hakikatnya. Tapi sekadar untuk mendekatkan pemahaman, barangkali bisa kita terjemahkan dengan karat.

Waba’du; yang barangkali berlebihan, adalah sikap sementara kita yang tampak begitu membenci anjing semata-mata hanya karena anjing. Sehingga sering terjadi nggak ada hujan nggak ada angin, anjing seang tidurpun dilempari batu. Kalaupun anjing itu najis dan karenanya tidak boleh dipelihara sekadar untuk kesenangan, apakah itu berarti mesti kita benci dan kita musuhi? Kan enggak?! Wallaahu A’lam.

« Kembali ke arsip Risalah: Agama

NU dan Garasinya
15 Maret 2010 20:14:41

Oleh: Dr. KH A. Mustofa Bisri

Keluarga Pak Nuas Waja merupakan keluarga desa yang cukup kaya. Di samping rumah yang besar, keluarga ini memiliki sawah, kebun, peternakan, perahu penangkap ikan, toko serba ada, dan masih ada kekayaan dan usaha yang lain. Keluarga Pak Nuas Waja yang cukup banyak, tidak kesulitan menangani semua harta dan usaha itu, meski pengelolaannya masih secara tradisional. Masing-masing anggota keluarga, sesuai keahliannya diserahi dan bertanggungjawab atas bidang yang dikuasainya. Ini menggarap sawah; ini mengurus kebun; itu menangani toko; itu mengurus peternakan; demikian seterusnya.

Masih ada satu usaha keluarga lagi yang dilakukan bekerja sama dengan pihak-pihak lain. Yaitu, usaha transportasi. Tapi, karena waktu pembagian keuntungan, dirasa kurang adil, akhirnya keluar dan mendirikan usaha transportasi sendiri. Berhubung usaha ini baru bagi mereka, maka diajaknya beberapa personil dari luar yang dianggap mampu dan mengerti seluk-beluk transportasi. Ternyata, usaha baru ini meraih sukses yang luar biasa. Dari empat besar perusahaan transportasi, perusahaan keluarga pak Nuas Waja yang baru ini meraih peringkat ketiga. Dampak dari sukses besar ini, antara lain: personil-personil dari luar yang ikut membantu–atau yang berjanji akan membantu--menangani usaha ini pun menyatakan bergabung total sebagai anggota keluarga. Pak Nuas pun tidak keberatan dan justru senang.

(12 komentar) | Selengkapnya »

Napak Tilas lainnya:
»FID-DUNYA HASANAH WAFIL-AKHIRATI HASANAH (16 Nopember 2009 10:17:04)
»Idul Fitri dan Menjaga Kebersamaan (2 September 2009 10:44:48)
»KEKELOMPOKAN JAHILIYAH (27 Juli 2009 20:11:55)
»Model Ideal Kyai Indonesia (6 Juli 2009 09:55:46)

Login Anggota
Email:
Password:
  
Lupa Password
Daftar Menjadi Anggota
Tentang Komunitas Mata Air

Palung » Galeria

Doctor Honoris Causa Gus Mus


"SK penganugerahan ini tidak akan dicabut;" kata Rektor...

Arsip Palung » Galeria

RIAK » Video

Lihat Detail | Arsip Riak

Jajak Pendapat
Kasus moral dan kesusilaan kembali merebak setelah beredarnya video porno yang mirip artis. Menurut Anda, bagaimanakah peran pemerintah dalam mencegah berulangnya kasus serupa di masa mendatang?
Hukum pelaku penyimpangan moral seberat-beratnya
Berlakukan sensor yang ketat terhadap media massa khususnya internet
Mendorong peran Ormas keagamaan untuk melakukan pembinaan moral masyarakat
Lihat Hasil | Arsip
Kerikil »

 

Buntut dari semakin banyaknya tabung gas 3 kg yang meledak, pemerintah akan mengawasi distribusi tabung gas palsu

apakah rakyat harus kembali pakai kayu bakar?
 

© 2005 GusMus.NET. Managed by Komunitas Mata Air. Powered by TRANSFORMATIKA.