saya mahasiswa di Itali tepatnya Trieste sebelah timur Trieste. Disana sangat susah cari makanan yang dimasak oleh seorang muslim.
Ada teman yang bilang gak apa2 makan daging sapi dan ayam meski kemungkinan gak disembelih dengan Basmallah sangat besar. Karena kita tinggal bukan di negara kita, jadi tidak bisa mengontrolnya.
Ada yang bilang tetap aja gak boleh.
Jadi bingung. Sekarang yang saya makan seringnya sih ikan dan saya jadi vegetarian, tapi lama2 terbersit juga pengen makan daging dan ayam. Karena sudah jenuh. Di restoran juga gak ada daging dan ayam yang dipotong dengan Basmallah.
Jadi tolong sarannya, selama ini saran yang saya terima dari teman2 kebanyakan terlalu ideal, mereka seolah2 tidak menempatkan dalam posisi saya.
terima kasih
wassalam
Penanya : Yudhiakto Pramudya (Pram) pada 9 September 2005 23:23:36
Jawab:
Wa'alaikumussalam warahmatuLlahi wabarakatuH.
Memang ada yang berpendapat seperti kawan Anda itu, berdasarkan bahwa sembelihan Ahlu Kitab (Yahudi Nasrani) halal dengan merujuk Q. 5. Al-Maaidah: 5. Sementara kawan anda yang tetap tidak memperbolehkan, tentu pendekatannya adalah kehati-hatian. Daripada rahu-ragu lebih baik tidak, sesuai sabda Rasulullah SAW, "Da' maa yariibuka ilaa maa laa yariibuka", "Tinggalkan apa yang meragukanmu menuju kepada apa yang tidak meragukanmu."
Anda sendiri pun termasuk yang dikhitabi Rasulullah SAW dengan sabda itu, jadi anda pun silakan tanya ke hati nuranimu. Ragu nggak? Nabi memang juga bersabda: "Istafti qalbak!" Bertanyalah kepada hati nuranimu!
Mudah-mudahan dengan jawaban ini, anda tidak malah semakin bingung.
Suatu ketika Nabi Muhammad SAW bertanya kepada shahabat-shahabatnya: “Tahukah kalian siapa itu yang disebut orang bangkrut?” Mereka pun menjawab, “Kalau di kita, orang bangkrut ialah orang yang sudah tak lagi punya uang dan barang.”
Ternyata Nabi Muhammad SAW mempunyai maksud lain. Terbukti beliau berkata: “Sesungguhnya orang bangkrut di antara umatku ialah yang datang di hari kiamat kelak dengan membawa pahala-pahala salat, puasa, dan zakat; namun dalam pada itu sebelumnya pernah mencaci ini, menuduh itu, memakan harta ini, mengalirkan darah itu, dan memukul ini. Maka dari pahala-pahala kebaikannya, akan diambil dan diberikan kepada si ini dan si itu, kepada orang-orang yang yang telah ia lalimi. Jika pahala-pahala kebaikannya habis sebelum semua yang menjadi tanggungannya terhadap orang-orang dipenuhi, maka akan diambil dari keburukan-keburukan orang-orang itu dan ditimpakan kepadanya; kemudian dia pun dilemparkan ke neraka.” (Dari hadis shahih riwayat imam Muslim bersumber dari shahabat Abu Hurairah). Na’udzu billah min dzalik.