Yai, saya bekerja mendapatkan mobil operasional dengan bensin di jatah oleh kantor. Mobil boleh dipinjam oleh teman saya yang lain. Pertanyaannya adalah misalkan tanggal 9 bulan ini saya harusnya mengisi bensin Rp. 100.000 tetapi ternyata tanggal 8 mobil di pinjam teman dan bensin diisi oleh teman saya tersebut, bolehkan uang Rp. 100.000 jatah tadi saya gunakan untuk keperluan pribadi dengan dasar bensin terisi walau oleh teman saya. Dan juga saya harus membuat laporan bahwa bensin sudah terisi untuk jatah minggu ini.
Atas jawaban Yai saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr..wb..
Salma
Penanya : salma putri (salma) pada 11 April 2006 18:14:35
Jawab:
Wa'alaikumussalam warahmatuLlahi wabarakatuH.
Pertama-tama terimalah hormat saya. Pertanyaan Anda menunjukkan sikap kehati-hatian Anda. Suatu sikap yang kini semakin langka.
Apabila menurut aturan, mobil memang boleh dipinjamkan, dan Anda meminjamkan atas kebaikan hati Anda, tentu kawan Anda tahu diri dan membalas kebaikan Anda dengan mengisi bensin, sehingga Anda tak perlu mengeluarkan hak pembeli bensin. Bila bensin yang dibelikan kawan senilai dengan jatah, maka --wallahu a'lam-- Anda berhak atas jatah itu.
Suatu ketika Nabi Muhammad SAW bertanya kepada shahabat-shahabatnya: “Tahukah kalian siapa itu yang disebut orang bangkrut?” Mereka pun menjawab, “Kalau di kita, orang bangkrut ialah orang yang sudah tak lagi punya uang dan barang.”
Ternyata Nabi Muhammad SAW mempunyai maksud lain. Terbukti beliau berkata: “Sesungguhnya orang bangkrut di antara umatku ialah yang datang di hari kiamat kelak dengan membawa pahala-pahala salat, puasa, dan zakat; namun dalam pada itu sebelumnya pernah mencaci ini, menuduh itu, memakan harta ini, mengalirkan darah itu, dan memukul ini. Maka dari pahala-pahala kebaikannya, akan diambil dan diberikan kepada si ini dan si itu, kepada orang-orang yang yang telah ia lalimi. Jika pahala-pahala kebaikannya habis sebelum semua yang menjadi tanggungannya terhadap orang-orang dipenuhi, maka akan diambil dari keburukan-keburukan orang-orang itu dan ditimpakan kepadanya; kemudian dia pun dilemparkan ke neraka.” (Dari hadis shahih riwayat imam Muslim bersumber dari shahabat Abu Hurairah). Na’udzu billah min dzalik.