Petunjuk Pemanfaatan Website
Agenda Buku Tamu
F.A.Q » Frequently Asked Question
Kembali ke halaman depan
Halaman Utama Percik » Kata-kata Mutiara Telaga » Kajian Tasawuf dan Tafsir Gemericik » Humor ala Gus Mus Embun » Budaya Teratai » Kisah Ringan Teladan Tepian » Komentar atas Berita dan Tulisan Rumput » Dunia Santri Gerimis » Doa-doa Tunas » Kiprah Pemuda Muara » Catatan Kritis dan Analisis Aktual
« Mei 2013 »
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31  

PERCIK » Kata-kata Mutiara
»Abadikan (20 April 2011 02:10:26)
»Menjaga perasaan (25 Nopember 2010 13:08:34)

TELAGA » Kajian Tasawuf dan Tafsir
»MBAH DULLAH (28 Juli 2011 04:27:39)
»Bahasa Geram (18 Juni 2010 14:00:10)

GEMERICIK » Humor ala Gus Mus
»Kecap dan Jeruk Nipis (4 Mei 2010 12:08:39)
»"Ora Usah Melu Macam-macam" (7 Desember 2009 13:04:04)

EMBUN » Budaya
»SELAMAT IDUL FITRI (29 Agustus 2011 16:43:58)
»doa (13 Agustus 2011 15:54:39)

TERATAI » Kisah Ringan Teladan
»Iwan Fals Kagumi Gus Mus (5 Juli 2010 23:02:53)
»Prof. Dr. Mahmud MD, Bercermin pada Wafatnya Gus Dur (4 Mei 2010 12:14:35)

TEPIAN » Komentar atas Berita dan Tulisan
»doa (27 Juli 2011 14:17:16)
»Gus Mus: Tindak Tegas Kelompok Radikal (23 Juni 2011 13:08:44)

RUMPUT » Dunia Santri
»Maulana Abdulmalik Israel: Yahudi Penyebar Islam Tanah Jawa (4 Mei 2010 12:03:01)
»KH ZAINUL ARIFIN; Mengenang Seabad Sang Wakil Perdana Menteri (14 Nopember 2009 10:09:40)

GERIMIS » Doa-doa
»DOA IJAZAH RASULULLAH SAW KEPADA SHAHABAT ABU BAKAR ASH-SHIDDIEQ R.A. (30 Nopember 2008 08:31:08)
»Doa Ma'tsurat (16 Agustus 2008 11:39:51)

TUNAS » Kiprah Pemuda
»Pengkaderan Tunas Muda NU Yang Mengkhawatirkan (Sebuah Usulan Untuk Muktamar NU) (16 Februari 2010 00:38:20)
»Pesantren Kilat MataAir Sukses Masuk PTN 2009: "From Pesantren to PTN" (28 Januari 2010 07:03:25)

MATA AIR » Napak Tilas
»LEBARAN (1 September 2011 05:56:29)
»HAKIKAT IKHLAS (25 Desember 2010 05:19:37)

MUARA » Catatan Kritis dan Analisis Aktual
»KEGETIRAN dan HARAPAN (6 Januari 2011 03:40:39)
»Permainan Sepakbola (16 Juni 2010 17:02:26)

Keluarga besar Komunitas MataAir menyampaikan "Selamat Tahun Baru Hijriyah 1433. Semoga dalam tahun baru ini, kehidupan kita duniawi maupun ukhrawi, lebih baik dari tahun sebelumnya. Wakullu 'aamin waAntum bikhair...
TELAGA » Kajian Tasawuf dan Tafsir

Fatwa-Fatwa Yang Menghebohkan
5 Mei 2009 12:45:44 | Share

Oleh: Ulil Abshar-Abdalla

Kerapkali, kita membaca fatwa-fatwa yang menghebohkan. Beberapa waktu lalu, ulama di Malaysia mengharamkan yoga. Sebagian besar ulama Saudi hingga sekarang mengharamkan perempuan untuk menyetir mobil. Beberapa ulama Saudi juga melarang perempuan memakai “bra”, karena hal itu bisa menipu laki-laki, seolah-olah dia memiliki payudara yang besar, padahal belum tentu demikian, dan karena itu bisa dianggap sebagai menipu.

 

Begitu juga, perempuan diharamkan memakai sepatu dengan hak tinggi, lagi-lagi dengan alasan penipuan: dengan sepatu berhak tinggi, perempuan tampak lebih tinggi dari aslinya, dan itu menipu. Dalam hati saya berkata: kalau diterus-teruskan, perempuan juga dilarang berhias, karena bisa menipu pula, dia tampak lebih cantik dari aslinya, dan itu menipu laki-laki.

April 2007, sebuah fatwa yang menghebohkan muncul dari Mesir. Dr. Ezzat Atiyyah, kepala Jurusan Hadis di Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar, Kairo, berpendapat bahwa seorang karyawan yang bekerja di ruangan tertutup dan berduaan dengan seorang karyawati lain yang bukan “mahram”, boleh menetek dari perempuan itu untuk menghindari larangan khalwat. Dengan menetek dari perempuan itu, karyawan tersebut berubah status menjadi seorang anak dari perempuan tersebut, dan dengan demikian keduanya boleh ber-khalwat.

Fatwa ini didasarkan kepada sebuah Hadits yang sahih. Orang-orang terperangah mendengar fatwa itu. Akibat fatwa ini, Dr. Ezzat dipecat oleh pihak universitas Al-Azhar, karena dalam penilaian yang terakhir itu, fatwa tersebut menyebabkan kebingungan dalam masyarakat, dan menjadikan Islam sebagai bahan olok-olok di mata orang luar Islam.

Di Indonesia sendiri, sejumlah fatwa heboh juga kerapkali kita jumpai dari waktu ke waktu. Hingga sekarang, Majlis Ulama Indonesia (MUI), misalnya, mengharamkan seorang Muslim mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristen.
Bagaimana kita, sebagai umat Islam, menghadapi fatwa-fatwa heboh seperti ini? Pertama-tama, yang harus dipahami oleh umat Islam, dan juga umat lain yang hendak memahami dinamika internal dalam umat Islam. Apa yang disebut sebagai fatwa bukanlah semacam surat ensiklik dari Vatikan yang harus ditaati oleh seluruh umat.

Berbeda dengan agama Katolik, Islam tidak mengenal lembaga klerikal yang terpusat yang menentukan kata putus dalam segala hal yang berurusan dengan soal agama. Islam lebih mirip dengan agama Protestan, meskipun tidak seluruhnya persis. Baik dalam Islam dan Protestan tak dikenal lembaga terpusat yang bisa menjadi otoritas terakhir yang memutus segala hal berkenaan dengan agama dan keputusan itu mengikat umat.

Meskipun para ulama fikih mengatakan bahwa ijithad dalam Islam diikat oleh metode dan prosedur tertentu yang kurang lebih baku, tetapi jelas hasil ijtihad seorang ulama sangat ditentukan oleh banyak faktor, termasuk faktor-faktor di luar pertimbangan agama. ”Mind-set”, paradigma berpikir dan kecenderungan intelektual ulama bersangkutan juga menentukan hasil akhir dari suatu ijtihad. Bahkan, latar belakang sosial-budaya dari ulama itu juga ikut mewarnai proses berijtihad yang ia lakukan.

Dengan melihat proses fatwa seperti itu, saya berharap kita bisa menempatkan fatwa secara proporsional. Apa yang disebut sebagai fatwa adalah tak lebih dari “legal opinion”, pendapat hukum. Fatwa mengenai kasus tertentu tidak berarti langsung menjadi kata pamungkas dalam kasus tersebut, sebab ulama atau sarjana lain bisa memiliki pendapat yang berbeda.

Tidak semua orang kompeten untuk mengeluarkan sebuah fatwa. Tetapi, setiap orang berhak menilai apakah sebuah fatwa masuk akal atau tidak, apalagi jika fatwa itu menyangkut kehidupan masyarakat banyak. Dengan kata lain, cara terbaik yang dapat membantu orang-orang awam di bidang hukum Islam untuk menilai sebuah fatwa adalah akal sehat. Itulah modal mental paling berharga yang diberikan oleh Tuhan kepada manusia. Dengan akal sehat, orang bisa sampai pada pendapat yang berbeda-beda. Perbedaan adalah hal yang biasa dan tentu alamiah.

Tetapi, memberangus perbedaan dengan alasan bahwa pendapat tertentu bertentangan dengan “fatwa” dari seorang atau lembaga ulama dan karena itu sesat, jelas tak masuk akal dan kontradiktif dengan hukum masyarakat.

Tulisan ini pernah dimuat di salah satu media nasional.


KOMENTAR
6 Mei 2009 12:06:02 Didin Riswanto (Kang DidinMERAHPUTIH) menulis:
weiiiiii................!!!
ngeri ya........
ah jaman sekarang ko ya.....
banyak orang pintar

ayok terus belajar......!!!
Inilah islam kita........ LUAR BIASA.
6 Mei 2009 20:56:08 Ciptoko Maskur (Ciptoko) menulis:
hati nurani lah yang dapat menuntun jalan yang lurus....
karena akal kadang sangat terbatas...
7 Mei 2009 11:34:51 Qotrun Nada Haroen (Nada) menulis:
ternyata fatwa diluar negeri ngeri juga ya..
tapi apapun fatwa itu kembali ke kita , bagaimana kita menyikapinya...
8 Mei 2009 06:56:14 Fahrul Rozi Munir (Rozi/Ayung) menulis:
Fatwa2 ngawur mmg byk beredar di zaman skrg..mmg jaman edan..tanda2 akhir zaman kali yah...Fatwanya Hawa Nafsu, biar disebut pinter dan sholeh. Padahal busuk dan bau anyir...ih..begitu menjijikan.
10 Mei 2009 23:30:58 MOCH. ALY TAUFIQ (TAUFIQ) menulis:
menghujat fatwa yang sudah busuk, adalah sama busuknya dengan fatwa itu sendiri. apapun alasannya, menghujat pendapat orang lain adalah kurang tepat. itu menunjukkan bahwa sebagian besar warga negara Indonesia perlu banyak belajar tentang menghargai pendapat orang lain.
11 Mei 2009 15:31:41 Henky setiawan (Henky) menulis:
hehehe... orang2 pinter yg keblinger ternyata ada dimana2 ya? ini pertanda apa ya?
12 Mei 2009 01:11:38 Ridwan Baidlowi (Baidhowie) menulis:
memang sudah zamanya nggak jelas arahnya ?mungkin dah zaman fatwa memfatwa.......yang jelas tergantung kita gimana menaggapinya?
12 Mei 2009 12:08:22 CHOIRUL HUDDA (CHOIRUL/HUDDA/SALIM) menulis:
Terlalu banyak fatwa membuat banyak orang bingung, ...kadang fatwa orang pinter ...menjadikan banyak orang keblinger, aku aja terlalu banyak membaca buku-buku Islam masih bingung, ditambah bingung oleh komentar orang-orang pinter agama Islam, terus mana yang harus aku ikuti?ha...ha...ha...Gus ! aku harus bagaimana? jika diijinkan nasihat Gus Mus aku tunggu di e-mail. Terimakasih Gus ngrepoti.
12 Mei 2009 12:46:30 Eka Herawati Rahayuningsih (Ayu/ Hera) menulis:
fatwa yang banyak membuat masalah baru bagi yang awam.banyak yang sudah kebablasan dan ra nggenah..
13 Mei 2009 22:28:04 isnaidin mamonto (is) menulis:
Umat hendaknya jangan cuma dikasih fatwa. Baiknya dikasih pengertian dulu terutama cara menjalani hidup di jaman edan ini.
13 Mei 2009 23:22:46 Khoirul Khafidin (Irul) menulis:
Tergantung kita, makanya jangan berhenti menuntut ilmu...
18 Mei 2009 13:11:11 zuhdi eko nurcahyo (zuhdi) menulis:
sebaik-baiknya orang yang beruntung lebih baik orang yang selalu waspada dan hati-hati...

termasuk didalamnya menyikapi berbagai Fatwa yang muncul di masyarakat.
18 Mei 2009 18:29:48 M Hilmi Nafis (Nafis) menulis:
kalau bicara ttg fatwa kita lihat dulu siapa yg membuat fatwa dan apa dasar pembuatannya selama dasar yg di pakai al-quan dan as-sunnah dan cara penerapan metode fatwa dari madhzahibul arba'ah. ketika hasil fatwa yg di keluarkan tdk bertentangan akal,ya bisa di ikuti tetapi kt harus hati2 skrg banyak orang mengeluarkan fatwa hanya karena kepentingan pribadi dan golongan yng akhirnya membingungkan banyak org
1 Juni 2009 08:20:13 badruttamam (tamam) menulis:
bagus.....
2 Juni 2009 22:03:27 juwed (juwed) menulis:
biar g bingung, selalu berkumpul dg para ulama aja..

Anda harus menjadi anggota dan login terlebih dahulu untuk bisa memberikan komentar

« Kembali ke arsip Telaga

LEBARAN
1 September 2011 05:56:29

 

Suatu ketika Nabi Muhammad SAW bertanya kepada shahabat-shahabatnya: “Tahukah kalian siapa itu yang disebut orang bangkrut?” Mereka pun menjawab, “Kalau di kita, orang bangkrut ialah orang yang sudah tak lagi punya uang dan barang.”
Ternyata Nabi Muhammad SAW mempunyai maksud lain. Terbukti beliau berkata: “Sesungguhnya orang bangkrut di antara umatku ialah yang datang di hari kiamat kelak dengan membawa pahala-pahala salat, puasa, dan zakat; namun dalam pada itu sebelumnya pernah mencaci ini, menuduh itu, memakan harta ini, mengalirkan darah itu, dan memukul ini. Maka dari pahala-pahala kebaikannya, akan diambil dan diberikan kepada si ini dan si itu, kepada orang-orang yang yang telah ia lalimi. Jika pahala-pahala kebaikannya habis sebelum semua yang menjadi tanggungannya terhadap orang-orang dipenuhi, maka akan diambil dari keburukan-keburukan orang-orang itu dan ditimpakan kepadanya; kemudian dia pun dilemparkan ke neraka.” (Dari hadis shahih riwayat imam Muslim bersumber dari shahabat Abu Hurairah). Na’udzu billah min dzalik.

(0 komentar) | Selengkapnya »

Napak Tilas lainnya:
»HAKIKAT IKHLAS (25 Desember 2010 05:19:37)
»NU dan Garasinya (15 Maret 2010 20:14:41)
»FID-DUNYA HASANAH WAFIL-AKHIRATI HASANAH (16 Nopember 2009 10:17:04)
»Idul Fitri dan Menjaga Kebersamaan (2 September 2009 10:44:48)

Login Anggota
Email:
Password:
  
Lupa Password
Daftar Menjadi Anggota
Tentang Komunitas Mata Air

Palung » Galeria

Doctor Honoris Causa Gus Mus


"SK penganugerahan ini tidak akan dicabut;" kata Rektor...

Arsip Palung » Galeria

RIAK » Video

Lihat Detail | Arsip Riak

Jajak Pendapat
Kasus moral dan kesusilaan kembali merebak setelah beredarnya video porno yang mirip artis. Menurut Anda, bagaimanakah peran pemerintah dalam mencegah berulangnya kasus serupa di masa mendatang?
Hukum pelaku penyimpangan moral seberat-beratnya
Berlakukan sensor yang ketat terhadap media massa khususnya internet
Mendorong peran Ormas keagamaan untuk melakukan pembinaan moral masyarakat
Lihat Hasil | Arsip
Kerikil »

 

Ruyati, TKI di Saudi Arabia dihukum pancung tanpa diketahui pemerintah

tidak tahu atau tidak mau tahu?
 

© 2005 GusMus.NET. Managed by Komunitas Mata Air. Powered by TRANSFORMATIKA.